Sebagaimana yang tertuang dalam rencana strategi Prodi DIII Keperawatan tahun 2014-2018 dan berdasarkan SK Direktur No. HK.03.06/A.II.1/525/2014 tentang visi, misi dan sasaran mutu Prodi DIII Semarang, sasaran mutu Prodi DIII Semarang Tahun 2014-2018 sebagai berikut:
- Proses pembelajaran mata kuliah keahlian menggunakan bahasa Inggris minimal satu mata kuliah setiap semester
- Hasil penelitian dosen terpublikasi Internasional minimal 5 % dan jurnal nasional terakreditasi minimal 10%
- Dosen melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian dalam kegiatan pengabmas minimal 10%
- Indeks Kinerja Dosen ≥ 3 (Skala 4,0)
- Rata-rata Indeks Prestasi Semester Mahasiswa ≥ 3,00 minimal 80%
- Lulusan memiliki sertifikat keahlian Keperawatan Kritis/Keperawatan Kegawatdaruratan/Tehnik Kamar Bedah/Hemodialisa.
- Lulusan mampu aplikasi teknologi informasi
- Lulusan memiliki skor TOEFL minimal 450
- Lulus uji kompetensi 100%
- Lulusan bekerja dalam 6 bulan pertama minimal 80%
- Prodi D III Keperawatan Semarang terakreditasi LAM-PTKes dengan predikat “A”