Uji kompetensi merupakan evaluasi hasil belajar siswa selama belajar dan bisa di jadikan sebagai alat ukur keberhasilan siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran di sebuah Universitas . Awalnya kegiatan uji kompetensi ini akan dilaksanakan sebelum Ujian Nasional. pada hari Sabtu 8 Oktober 2016 Pelaksanakan Ukom diikuti 90 Mahasiswa di Prodi Keperawatan Blora
Pada Draf RUU Keperawatan yang telah di uji publik dan melewati berbagai mekanisme, dituntut perawat harus mengembangkan profesi dan meningkatkan kompetensi perawat serta dilaksanakan sesuai dengan standar pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi perawat yang diatur oleh organisasi profesi. Hal inilah yang mendorong kita sebagai insan keperawatan menjunjung tinggi nilai-nilai keprofesian dengan mengambil bagian dalam kegiatan uji kompetensi. Selain suatu keharusan yang dituntut dalam meningkatkan profesionalisme, uji kompetensi juga berguna sebagai syarat untuk memiliki Lisensi dan Surat Tanda Registrasi seperti yang termuat pada Draft RUU Keperawatan. Dari Surat Tanda Registrasi ini juga akan terbit surat izin praktik bagi perawat yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan dan harus dimiliki oleh perawat yang melakukan praktek mandiri. Terlepas dari ingin mendapatkan legalitas sebagai perawat profesional, uji kompetensi juga berguna untuk meningkatkan profesionalisme pada praktek keperawatan sehingga perawat bisa bersaing baik didalam negeri maupun diluar negeri.