Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal Mantapkan Komitmen Kawasan Tanpa Rokok

Suasana koordinasi terkait penerapan, penguatan, dan komitmen Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal (UPP KENDAL) di Ruang Rapat Gedung Baru, Kampus Kendal, Rabu (28/5/2025)
KENDAL, 28 Mei 2025 – Dalam langkah nyata mendukung Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dan menciptakan lingkungan sehat, White Campus Region 2 bersama jajaran pengurus Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal menggelar rapat koordinasi penerapan, penguatan, dan komitmen Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Bertempat di ruang rapat kampus 2, kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal, termasuk Ketua Unit Pelaksana Program Studi Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal, Koordinator Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal, Koordinator Administrasi Kepegawaian Umum Keuangan dan Barang Milik Negara Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal, Pelaksana Administrasi Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal, Bapak/Ibu dosen Poltekkes Semarang Kampus Kendal, Pimpinan Umum White Campus Region 2, Anggota White Campus Region 2, Perwakilan Organisasi Kampus, Perwakilan Mahasiswa Jurusan Keperawatan, Kebidanan, Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019 menjelasakan bahwa tempat proses belajar mengajar menjadi salah satu tempat yang termasuk KTR. Penegakkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok direspon serius oleh Poltekkes Semarang Kampus Kendal.
“Kawasan pendidikan harus menjadi zona bebas rokok demi masa depan generasi sehat,” tegasnya dari KA UPP.
Data dari BPS Jawa Tengah menunjukkan penurunan prevalensi perokok usia 15–24 tahun di Kabupaten Kendal dari 25,76% (2023) menjadi 25,03% (2024), dan pada presentase sesuai dengan jenis kelamin laki laki berjumlah 7,04 % dan perempuan 0,20 % . Sejalan dengan data ini maka diadakannya rapat koordinasi sebagai upaya menciptakan kawasan kampus bebas rokok.
Rapat ini menjadi titik awal penguatan implementasi KTR secara menyeluruh di lingkungan kampus demi mendukung budaya hidup sehat. Kegiatan ini berisi edukasi, sesi tanya jawab dan komitmen pihak kampus. Sebagai mahasiswa yang hadir dapat meneruskan informasi ke kelas nya masing masing dan ke anggota organisasinya
Untuk memenuhi target tersebut, ibu KA UPP menyebutkan akan memperkuat regulasi Kawasan Tanpa Rokok untuk memperbanyak area bebas dari aktivitas merokok. Dengan semakin banyaknya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diharapkan lebih banyak masyarakat yang terlindungi dari asap rokok orang lain dan mengurangi angka perokok pasif yang disebabkan oleh perokok aktif. Pelaksanaan KTR bukan sekadar upaya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari paparan asap rokok. Pelarangan iklan rokok maupun penjualan rokok di kantin kampus juga sebagai upaya nyata bahwa Civitas Akademik Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Indonesia sedang berambisi mewujudkan visi misi Indonesia emas 2045. Generasi muda menjadi tumpuan utama untuk mencapai cita cita tersebut. Namun, ancaman serius mengintai dibalik layar. Kebiasaan merokok dapat menimbulkan konsekuensi potensial, seperti :
- Hilangnya Sumber Daya Manusia Unggul
- Penurunan Produktivitas : rokok merusak kesehatan paru paru dan jantung, menurunkan stamina dan konsentrasi, sehingga berdampak pada produktivitas kerja dan belajar.
- Peningkatkan risiko penyakit kronis : penyakit penyakit akibat rokok seperti kanker paru paru, penyakit jantung, dan stroke akan membebani system kesehatan dan mengurangi kualitas hidup generasi muda.
- Meningkatnya biaya kesehatan : pengobatan penyakit akibat rokok membutuhkan biaya yang sangat besar, membebani anggaran negara dan keluarga.
- Kemunduran pendidikan
- Prestasi belajar menurun : rokok menganggu konsentrasi dan daya ingat sehingga berdampak negatif pada prestasi akademik.
- Tingkat droput meningkat : beberapa remaja mungkin memilih untuk putus sekolah karena ketergantungan pada rokok atau masalah kesehatan yang ditimbulkan
Dalam isi rapat kali ini juga akan difokuskan pada perokok perempuan, dimana bahaya kanker serviks mengintai perokok pada remaja perempuan. Remaja perempuan merokok seringkali disebabkan oleh rasa penasaran, pengaruh teman sebaya, tekanan lingkungan, atau keinginan untuk merasa lebih dewasa maupun rileks. Faktor-faktor ini, ditambah dengan kampanye iklan rokok dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya merokok, turut mendorong perilaku merokok pada remaja muda.
- Remaja memiliki rasa penasaran :
Remaja perempuan mungkin tertarik untuk mencoba rokok karena penasaran dengan rasa atau efeknya.
- Pengaruh Teman Sebaya :
Tekanan dari teman sebaya, baik yang merokok bisa menjadi faktor pemicu seseorang untuk mencoba rokok terkadang agar terasa lebih gaul dan menunjukkan kedewasaan atau merasa lebih keren dimata teman- teman. Rokok juga diaggap dapat membantu mengurangi stress, kecemasan, atau tekanan, sehingga menarik remaja perempuan yang sedang mengalami masalah.
- Kampanye atau iklan dan sponsor rokok :
Iklan rokok yang menarik dan menjanjikan citra positif juga bisa mempengaruhi remaja untuk memulai merokok, sedangkan pada saat ini juga adanya trend rokok vape atau rokok elektronik yang sedang diminati oleh banyaknya konsumen.
- Kurangnya kesadaran :
Minimnya kesadaran pengetahuan tentang bahaya merokok dan dimana bahaya kanker serviks mengintai perokok pada remaja perempuan.
Zahra Efiliani, Pimpinan Umum White Campus Region 2, turut menyatakan dukungannya dengan meluncurkan poster, banner yang akan dipasang pada area kampus serta twibbon digital yang diramaikan dengan tagar :

#GenerasiZSadarPeduliBeraksi
#GaulTanpaAsapNgebul
#SehatItuKeren
Seluruh konten kampanye ini akan dipublikasikan serentak pada 31 Mei 2025, tepat di Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Beliau juga menyampaikkan solusi mengisi waktu dengan aktifitas yang bermanfaat dan olahraga. Memanfaatkan fasilitas kampus di ruangan gym maupun melakukan olahraga di studion dan gor terdekat dikendal.

Dokumentasi komitmen Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus Kendal (UPP KENDAL) di Ruang Rapat Gedung Baru, Kampus Kendal, Kamis (28/5/2025)
Akhir kegiatan ini, yaitu dengan acara simbolik pematahan rokok yang berukuran besar. Kemudian lanjutkan dengan penandatanganan petisi oleh jajaran bapak/ibu dosen dan mahasiswa yang ditetapkan sebagai simbol bahwa kami sepakat untuk berkomitmen sebagai Kampus dan Kawasan tanpa Rokok. Selanjutnya peletakkan banner dan poster pada area kampus sebagai tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).