Kompetensi Alumni

CAPAIAN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN KEPERAWATAN SEMARANG PROGRAM DIPLOMA
JURUSAN KEPERAWATAN – POLTEKKES KEMENKES SEMARANG

Capaian pembelajaran lulusan Pendidikan Keperawatan Semarang Program Diploma III merupakan kemampuan lulusan Pendidikan Keperawatan Program Diploma III yang diperoleh melalui internalisasi ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Capaian pembelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan dicapai secara kurikuler dan dapat ditambah secara kokurikuler dan/atau ekstrakurikuler. Capaian pembelajaran pendidikan Keperawatan Semarang program Diploma III meliputi sikap dan tata nilai, penguasaan pengetahuan/keilmuan, keterampilan kerja umum, keterampilan kerja khusus yang diuraikan sebagai berikut.

A. Sikap Dan Tata Nilai

  1. Menunjukkan sikap takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; (CP.S.01)
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika; (CP.S.02)
  3. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; (CP.S.03)
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; (CP.S.04)
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; (CP.S.05)
  6. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila; (CP.S.06)
  7. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; (CP.S.07)
  8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; (CP.S.08)
  9. Menginternalisasi semangat kejujuran, kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; (CP.S.09)
  10. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; (CP.S.10)
  11. Mampu bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional sesuai dengan lingkup praktik di bawah tanggungjawabnya, dan hukum/peraturan perundangan; (CP.S.11)
  12. Mampu melaksanakan praktik keperawatan dengan prinsip etis dan peka budaya sesuai dengan Kode Etik Perawat Indonesia; (CP.S.12)
  13. Memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut dan martabat klien, menghormati hak klien untuk memilih dan menentukan sendiri asuhan keperawatan dan kesehatan yang diberikan, serta bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keamanan informasi tertulis, verbal dan elektronik yang diperoleh dalam kapasitas sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya. (CP.S.13)

B. Penguasaan Pengetahuan

  1. Menguasai konsep anatomi, fisiologi tubuh manusia dan patofisiologi; (CP.P.01)
  2. Menguasai prinsip fisika, dan biokimia; (CP.P.02)
  3. Menguasai prinsip dan penatalaksanaan gizi dan farmakologi; (CP.P.03)
  4. Menguasai konsep dasar psikologi dan perilaku manusia; (CP.P.04)
  5. Menguasai konsep dasar antropologi kesehatan dan transkultural dalam keperawatan; (CP.P.05)
  6. Menguasai konsep keperawatan; (CP.P.06)
  7. Menguasai konsep dan prinsip “Patient safety”; (CP.P.07)
  8. Menguasai konsep teoritis Kebutuhan dasar manusia; (CP.P.08)
  9. Menguasai konsep asuhan keperawatan klien dalam rentang sehat-sakit pada berbagai tingkat usia; (CP.P.09)
  10. Menguasai konsep, prinsip, dan teknik promosi kesehatan; (CP.P.10)
  11. Menguasai konsep dan prinsip kegawatdaruratan, trauma dan manajemen bencana; (CP.P.11)
  12. Menguasai konsep, prinsip, dan teknik komunikasi terapeutik; (CP.P.11)
  13. Menguasai konsep dan prinsip etika profesi dan hukum kesehatan/keperawatan; (CP.P.12)
  14. Menguasai konsep pengelolaan dan penjaminan mutu asuhan keperawatan serta praktek keperawatan berbasis bukti; (CP.P.14)
  15. Mengetahui konsep antikorupsi serta berperan penting sebagai agent of change dalam upaya pencegahan dan pembangunan budaya korupsi di masyarakat; (CP.P.15)
  16. Menguasai konsep dan prinsip keperawatan kritis dan memberikan asuhan keperawatan yang aman dan efektif pada klien gadar dan kritis. (CP.P.16)

C. Keterampilan Khusus

  1. Mampu memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, dan kelompok baik sehat maupun sakit dengan memperhatikan aspek bio, psiko, sosial kultural, dan spiritual yang menjamin keselamatan klien (patient safety), sesuai standar asuhan keperawatan; (CP.KK.01)
  2. Mampu mengelola asuhan keperawatan sesuai kewenangan klinis; (CP.KK.02)
  3. Mampu melaksanakan prosedur bantuan hidup dasar (basic life support/BLS) dan trauma pada situasi gawat darurat dan manajemen bencana; (CP.KK.03)
  4. Mampu melaksanakan pemberian obat oral, topikal, parenteral, inhalasi dan supositoria sesuai standar pemberian obat dan kewenangan yang didelegasikan; (CP.KK.04)
  5. Mampu mengumpulkan data, menganalisa dan merumuskan masalah, merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi, mendokumentasikan, menyajikan informasi asuhan keperawatan; (CP.KK.05)
  6. Mampu melakukan komunikasi terapeutik dengan klien; (CP.KK.06)
  7. Mampu melaksanakan promosi kesehatan untuk meningkatkan pola hidup sehat klien dan menurunkan angka kesakitan; (CP.KK.07)
  8. Mampu menerapkan patient safety dalam praktik keperawatan dengan menerapkan prinsip-prinsip mikrobiologi dan parasitology; (CP.KK.08)
  9. Mampu melaksanakan prosedur-prosedur keperawatan gadar dan kritis yang aman dan efektif. (CP.KK.09)

D. Keterampilan Umum

  1. Menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data; (CP.KU.01)
  2. Menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur; (CP.KU.02)
  3. Memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri; (CP.KU.03)
  4. Menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya; (CP.KU.04)
  5. Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok; (CP.KU.05)
  6. Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; (CP.KU.06)
  7. Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri; (CP.KU.07)
  8. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. (CP.KU.08)
https://manualpragas.cnpso.embrapa.br/wp-includes/pict/