1. Kebijakan Mutu
“Poltekkes Kemenkes Semarang sebagai perguruan tinggi berkualitas dan berkomitmen menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi dalam pasar global dan berbudi pekerti luhur”
Kebijakan mutu dapat diartikan sebagai berikut :
Berkualitas :
Tinjauan kualitas pada semua aspek pembelajaran dengan komitmen untuk memenuhi persyaratan dan
secara berkesinambungan melakukan peningkatan terhadap Sistem Manajemen Mutu.
Berkomitmen :
Untuk menjamin mutu, Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang mempunyai Komitmen :
1. Menerima Calon Mahasiswa yang berpotensi dan bermotivasi
2. Mendorong Mahasiswa aktif, kreatif dan berprestasi
3. Menyediakan fasilitas belajar mengajar yang memadai
4. Menentukan staf pengajar yang berkualitas, berdedikasi, dan berprestasi
5. Menyajikan kurikulum yang mutakhir, dinamis dan relevan dengan perkembangan tuntutan
masyarakat pengguna jasa
6. Mendidik mahasiswa sebagai calon tenaga profesioanl di bidang kesehatan
Berdaya Saing :
Setiap lulusan dibekali dengan sertifikat keahlian, kemampuan aplikasi teknologi informasi dan kemampuan aplikasi teknologi informasi dan kemampuan berbahasa inggris sehingga memiliki keunggulan bersaing dan mendapatkan kepercayaan dari institusi pengguna dan masyarakat
Berbudi Pekerti Luhur :
Selain memiliki keunggulan bersaing dalam keilmuan dan profesi dikuatkan dengan keunggulan dalam pekerti yang luhur dalam memegang tugas dan tanggung jawab.
2. Sasaran Mutu
1. Lulusan bekerja dalam 6 (enam) bulan pertama minimal 80 %
2. Satu program studi menyelenggarakan rintisan program “Gelar Ganda”
3. Proses pembelajaran Mata Kuliah Keahlian menggunakan Bahasa Inggris minimal 1 (satu) mata kuliah tiap semester
4. Hasil penelitian dosen terpublikasi Internasional minimal 5 % dan Jurnal nasional terakreditasi minimal 10 %
5. Dosen melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian dalam kegiatan pengabdian masyarakat minimal 10 %
6. Jumlah Program Studi terakreditasi BAN PT/LAM PT Kes dengan predikat “A” minimal 6 (enam) Prodi