Kompetensi Alumni Prodi D3 Tegal

  1. Lulusan mampu memberikan asuhan keperawatan pada pasien dengan masalah kesehatan umum, dilandasi kode etik keperawatan dan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Lulusan mampu melakukan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, dan kelompok, dalam kondisi biasa dan dalam kondisi kegawatdaruratan, dengan memperhatikan aspek bio, psiko, sosial kultural, dan spiritual yang menjamin keselamatan pasien, sesuai Standar Profesi Keperawatan.
  3. Lulusan yang menerapkan konsep, prinsip dan teknik Komunikasi terapeutik dalam pelaksanaan asuhan keperawatan secara komprehensif sesuai dengan kode etik Keperawatan
  4. Lulusan mampu melakukan Pendidikan Kesehatan dalam asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, dan kelompok sesuai kode etik dan standar profesi keperawatan yang berlaku.
  5. Lulusan mampu melakukan tindakan keperawatan pada situasi gawat darurat dan atau bencana sesuai kode etik profesi keperawatan.
  6. Lulusan mampu melakukan manajemen keperawatan serta menunjukkan kinerja bermutu dan kuantitas yang terukur terhadap hasil kerja sendiri atau tim dengan menggunakan prinsip-prinsip kepemimpinan sesuai standar profesi
  7. Lulusan mampu menyusun laporan berdasarkan kaidah ilmiah hasil dari asuhan keperawatan berdasarkan kode etik profesi keperawatan.