Penilaian Kantor Berhias Prodi Keperawatan Magelang
Dies Natalis Poltekkes Kemenkes Semarang yang ke-21 diperingati dengan serangkaian kegiatan yang melibatkan seluruh civitas akademika. Salah satu diantaranya adalah penilaian kantor BERHIAS (berbudaya hijau dan sehat) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 di Prodi Keperawatan Kampus Magelang Poltekkes Kemenkes Semarang. Penilaian kantor BERHIAS mencakup lima aspek yaitu penataausahaan kegiatan kantor ramah lingkungan, penatausahaan kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perkantoran, penatausahaan efisiensi energi dan air, penatausahaan kearsipan, dan penatausahaan Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin (5R). Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah agar seluruh civitas akademika mampu menerapkan upaya-upaya konservasi energi di lingkungan kerja masing-masing, serta mendorong seluruh pengguna energi untuk melakukan konservasi energi. Berdasarkan teknis pelaksanaan kantor BERHIAS, gerakan kantor BERHIAS diartikan sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan kantor hijau dan sehat di lingkungan Kementerian Kesehatan melalui pendekatan aspek Kantor Ramah Lingkungan, Efisiensi Energi dan Air, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 5R dan Pengelolaan Kearsipan. Penilai kantor BERHIAS Bapak Subinarto, S.Kom., M.Kom (Ka. Jur. RMIK) memeriksa dan menilai lima komponen utama kantor Berhias didampingi oleh Ketua Perwakilan Jurusan Keperawatan Magelang, Ibu Hermani Triredjeki, S.Kep., Ns., M.Kes dan segenap civitas akademika Prodi Keperawatan Magelang.
Melalui kegiatan penilaian kantor BERHIAS semakin menyadarkan bahwa higien dan sanitasi perkantoran sangat diperlukan. Hal itu dapat menggambarkan kondisi maupun kinerja manajemen dimana aktivitas civitas akademika hampir separuh waktunya berada di kampus. Kemudian hal yang harus diperhatikan adalah kualitas udara dalam ruangan. Bisa dilakukan melalui kawasan tanpa asap rokok, tata udara dan cahaya, serta tingkat kebisingan. Batasan tingkat kebisingan di setiap ruangan di perkantoran, yakni (40-45 Desibel) untuk ruang kantor (umum/terbuka), (35-40 Desibel) untuk ruang kantor (pribadi), (45-50 Desibel) untuk ruang umum dan kantin, dan (30-35 Desibel) untuk ruang pertemuan dan rapat.
Terkait penilaian aspek efisiensi energi berkaitan erat dengan isu penghematan energi yang saat ini banyak didengungkan di semua aktivitas manusia karena sejak lama telah diprediksi bahwa beberapa tahun mendatang, sumber daya alam tidak terbaharukan seperti halnya minyak bumi, gas alam, dan batu bara akan semakin langka dan tidak dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap bagian dari bangunan kampus yang menggunakan energi harus mengarah pada desain dan manajemen operasional dengan target efisiensi yang tinggi. Tujuannya meminimalkan emisi karbon yang dihasilkan dari pembakaran energi di permukaan bumi, disamping itu juga agar tercapai efisiensi agar biaya operasional menjadi lebih ekonomis.
Oleh: Abiyyu Naufal Susanto, S.Tr.Kep